PENGUMUMAN
NO: 019/PU/WRIII/UG/VIII/2025
TENTANG
BEASISWA PEMERINTAH KOTA BEKASI BAGI MAHASISWA TIDAK MAMPU
Sehubungan adanya Pemberian Beasiswa Pemerintah kota Bekasi bagi mahasiswa tidak mampu di Kota Bekasi, maka diberikan kesempatan kepada mahasiswa Universitas Gunadarma untuk mengajukan Beasiswa tersebut. Berikut hal yang perlu diperhatikan bagi mahasiswa yang akan mengajukan.
A. Persyaratan Umum
Terdaftar aktif di semester Genap (ATA) 2024/2025 dan berkomitmen akan aktif di semester Ganjil (PTA) 2025/2026.
Terdaftar maksimal di semester 7 (S1) dan sem 5 (D3).
Penduduk Kota Bekasi dan berdomisili di Kota Bekasi.
Terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Apabila tidak terdata dalam DTSEN dan berasal dari keluarga tidak mampu dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
Sedang tidak menerima beasiswa pada tahun yang sama (Jan-Des 2025)
B. Berkas persyaratan yang dikumpulkan
KRS semester Genap (ATA) 2024/2025
Rangkuman Nilai sampai dengan semester Genap (ATA) 2024/2025
Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Kota Bekasi;
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi yang terbaru ber (barcode);
Asli Surat Keterangan Domisili Kepala Keluarga yang ditandatangani oleh Lurah setempat;
Bukti Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN);
Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh Lurah setempat;
Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa;
Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah sem PTA 2025/2026 dari Perguruan Tinggi
(dibuat melalui Student Site)
Surat Pernyataan sedang tidak menerima beasiswa pada tahun 2025 ditandatangani mahasiswa di atas materai Rp. 10.000
Fotocopy Bukti pembayaran uang kuliah semester Ganjil (PTA) 2025/2026
Seluruh berkas persyaratan di atas (Poin B) dibuat rangkap 3 ( 1 Asli dan 2 Fotocopy ) KECUALI No 1,2 , 10 dan 11 (rangkap 1) . Seluruh berkas dalam Format A4.
C. Pengumpulan Berkas
Berkas persyaratan dikumpulkan lengkap pada
Hari/tanggal: Rabu /3 September 2025
Waktu: Pk. 11.00 – 15.00 WIB
Tempat: Ruang Dosen Kampus J1
Berkas bisa dikumpulkan bertahap (cicil), agar kami bisa segera mendata yang mengajukan.
Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan. Terima kasih
Depok, 27 Agustus 2025
Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *

