Search

TATA TERTIB PESERTA PKKMB 2025 – TINGKAT FAKULTAS/DIREKTORAT

  • Share this:
  • WhatsApp
TATA TERTIB PESERTA PKKMB 2025 – TINGKAT FAKULTAS/DIREKTORAT

PENGUMUMAN 
No. 020/PU/WRIII/UG/IX/2025 
TENTANG 
TATA TERTIB PESERTA PKKMB 2025 – TINGKAT FAKULTAS/DIREKTORAT

  1. Peserta adalah mahasiswa baru Universitas Gunadarma yang telah melakukan Daftar Ulang.
  2. Peserta wajib mengikuti acara pada kegiatan PKKMB 2025 Tingkat Fakultas/Direktorat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk setiap fakultas/direktorat.
  3. Peserta harus datang di lokasi 30 menit (tiga puluh menit) sebelum acara dimulai.
  4. Selama kegiatan berlangsung peserta WAJIB:
  • Mengenakan pakaian sesuai Aturan Berpakaian Peserta PKKMB 2025 Tingkat Fakultas/Direktorat,
  • Mengenakan kartu identitas sesuai aturan mengenai Kartu Identitas Peserta PKKMB 2025 Tingkat Fakultas/Direktorat,
  • Menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban bersama,
  • Membawa alat tulis, makan, minum, dan perlengkapan ibadah,
  • Membawa obat-obatan pribadi bagi yang mempunyai penyakit tertentu.
  1. Selama kegiatan berlangsung peserta DILARANG:
  • Membawa kendaraan pribadi,
  • Mengenakan/membawa perhiasan dan uang yang berlebihan,
  • Membawa senjata tajam, rokok, minuman keras, narkotika, dan/atau obat-obatan terlarang,
  • Merokok, mengkonsumsi minuman keras, narkotika, dan/atau obat-obatan terlarang,
  • Meninggalkan kegiatan PKKMB tanpa melapor kepada Sekretariat Panitia PKKMB 2025 dan tanpa ijin dari Panitia PKKMB 2025.
  1. Peserta Wajib mengikuti seluruh mata acara PKKMB dengan sebaik-baiknya
  2. Jam keberadaan peserta di kampus mengikuti Tata Tertib Kehidupan Kampus
  3. Peserta yang melanggar tata tertib dapat dikenakan sanksi berupa:
  • Dinyatakan gugur sebagai peserta,
  • Dikenakan sanksi akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  • Dilaporkan kepada pihak berwajib,
  • Dicabut kedudukannya sebagai mahasiswa Universitas Gunadarma

 

Depok, 18 September 2025 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan 
Dr. Irwan Bastian, S.Kom., M.M.S.I.

 

Bidang Kemahasiswaan

Bidang Kemahasiswaan